
Tim perwakilan masyarakat adat kampung Kendesiq (gbr. 1), Dan Ramil, Kapolsek kecamatan Bentian Besar dan Daramil kecamatan Muara Pahu (gbr.2), Sujianto Manager Camp PT. Indowana Argo Timber (gbr. 3), batang-batang kayu yang dibiarkan membusuk di lokasi penebangan desa Lendian (gbr. 4). [foto : Irwan ]
SILUQ NGURAI. Kesewenang-wenangan para pengusaha HPH yang ada di Kalimantan Timur khususnya di kabupaten Kutai Barat terhadap masyarakat sekitarnya sepertinya tidak akan pernah berhenti..................