Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

02/08/09

JK : aturan harus jelas, jangan berubah di tengah jalan."Bisa berkelahi kita."

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merespon putusan Mahkamah Agung. SK KPU Nomor 259/2009 tentang perolehan kursi partai dalam pemilihan legilatif 2009. KPU memutuskan putusan KPU itu ditunda pemberlakuannya dan akan direvisi.......