Laporan Pencurian Oleh Karyawan BP GR Setra Terhenti
BANDUNG - Permasalahan laporan polisi yang telah dilakukan oleh Balai Pengobatan GR Setra kepada 5 mantan karyawannya yakni, Ali Bosar Harahap, Sugesti, Nana Setiawan, Bambang Tri Budihartono dan Heri Sutomo ke Polsek Coblong ternyata terhenti setelah 3 bulan. Belum jelas apa yang menjadi penyebab terhentinya proses atas sangkaan terhadap ke 5 mantan karyawan tersebut, namun kuat dugaan hal itu terjadi akibat LP yang dibuatkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya...................