JAKARTA - Terdakwa Dr. Nurul Mujtaba Anggalaksana, SE, MBA (37), selaku komisari utama PT. IBA ini, tersandung kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 4.492.800.000 miliar, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) JakTim, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ibnu Suud, Rahima, Yuliana dan Fakhturi dari Kejaksaan Negeri, JakTim, Selasa (10/11)........