JAKARTA,PB - Polri tetap melanjutkan perkara Bibit-Chandra dalam kasus penyalahgunaan wewenang, walau Tim Delapan meminta perkara ini dihentikan. "Polri menghormati dan menghargai saran Tim Delapan. Namun, tugas Polri adalah menegakkan hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna di Jakarta, Selasa (10/11). Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dikembalikan Kejaksaan Agung dengan petunjuk meminta keterangan dari saksi...........