JAKARTA, PB - Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menegaskan proses hukum dan fakta yang dimiliki Polri tidak cukup untuk dijadikan bukti adannya tindak pemerasan atau penyuapan yang disangkakan kepada dua pimpinan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah............