DEPOK - Beberapa kontraktor di Kota Depok mengeluh tentang kepengurusan registrasi
administrasi domisili perusahaan karena mereka menganggap tidak adanya ukuran standar yang mengatur tentang hal tersebut, seharusnya harus ada payung hukum yang mengatur seperti PERDA (Peraturan Daerah) agar kepengurusan administrasi tersebut dapat diseragamkan di tiap kecamatan yang ada di Kota Depok, agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak kontraktor, termasuk kerugian material maupun waktu, demikian dikatakan salah satu kontraktor di Kota Depok, Napitupulu baru-baru ini kepada wartawan...................