JAKARTA - Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono menegaskan, hingga saat ini, belum dapat mengabulkan keinginan warga Kampungbeting, Tuguutara, Koja, Jakarta Utara yang meminta pembentukan struktur RT dan RW. Sebab, status lahan seluas 4,5 hektar yang didiami warga, hingga kini masih dalam status sengketa. Hal itu diungkapkan Walikota menanggapi permintaan warga Kampungbeting yang menginginkan pembentukan RT dan RW demi kesejahteraan hidup mereka...........