SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun mengajukan sebanyak 13 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD. Ranperda tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM dalam rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Binton Tindaon S.Pd di dampingi wakil ketua Ir Julius Silalahi dan Burhanuddin Sinaga, bertempat di ruang rapat DPRD Simalungun, Senin, 25/01/2010.