Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

04/06/10

Masyarakat Diminta Berhati-hati Bila Mengurus Surat TilangDi PN Depok

DEPOK - Apabila mau menebus Tilangan kendaraan bermotor di Pengadilan Negeri Depok, seluruh warga depok diminta agar berhati hati jika hendak menggunakan jasa orang lain, pasalnya, jumat (21/5) seseorang menawarkan jasa kepada dua orang anak muda dan seorang Ibu yang mau mengambil Tilangan di PN Depok untuk dibantu mengambil Tilangan tersebut, dengan menyerahkan suart tilang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab serta menyerahkan uang sebesar Rp 200.000..............