Bupati Inhil DR.H.Indra Muchlis Adnan Memberikan Surat "REMISI" kepada 9 Napi Langsung Bebas Di Lapas Kelas IIA Tembilahan. (Photo: Andang).
TEMBILAHAN - Sebanyak 284 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, mendapatkan Remisi, di hari Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesian (RI) ke 65 tahun 2010, namun 9 dari mereka dinyatakan bebas. Pemberian remisi yang diserahakn oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muclis Adnanbertempat di LP Kelas II Tembilahan, dan dihadiri Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid, beserta Unsur Muspida.............