KOTA JAMBI - Sumber pendanaan diambil dari dana ABT merupakan hal yang sangat tidak masuk diakal sebab ABT bersumber dari anggaran daerah sedangkan DAK bersumber dari pusat. DAK Dinas Kesehatan Kota Jambi tidak merujuk pada Juknis DAK 2010 menelan anggaran APBDP sebesar 1,1 milyar.
Humas Kajati Jambi Andi Ashari, SH mengatakan di ruang kerjanya pengaduan yang masuk melalui LSM Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Jambi mengenai kekeliruan dalam pelaksanaan DAK 2010, Dinas Kesehatan Kota Jambi Andi mengatakan setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat, pihak Kajati akan menindak lanjuti. Dalam hal ini pihak Kajati akan mempelajari proyek kegiatan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak merujuk pada Juknis Dinas Kesehatan Kota Jambi. Ini akan dimonitor bila terbukti nantinya adanya penyimpangan, pihak Kajati akan memanggil Dinas Kesehatan (Depkes) Kota Jambi pertengahan bulan Oktober nanti – kepastian penjelasannya, kata Andi...........