JAKARTA – Baru-baru ini Ketiga terdakwa Helmy Tanjung , James Winarno alias Tato dan Lay Hendriko disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ketiga terdakwa dalam persidangan dihadapkan kepada majelis hakim pimpinan Sartono dengan didampingi dua hakim anggota. Ketiga terdakwa dituduh membawa, memiliki dan mengedarkan narkoba dengan membawa senpi illegal............