Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

07/03/11

Pemilik Senpi Ilegal Hanya Divonis 6 Bulan Penjara

JAKARTA – Putusan Majelis Hakim dalam perkara kepemilikan senjata api membawa dampak yang tidak baik. Pelaku dan pemilik senpi tidak akan jerah. Bagaimana tidak seorang pemilik Senpi hanya dihukum ringan. Sepertinya tidak menjadi pelajaran buat majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara tersebut.

Hal itu dilakukan Majelis Hakim Pimpinan Harsono SH, dengan menjatuhkan vonis yang sangat ringan terhadap terdakwa Yohanes 6 bulan penjara lebih ringan 3 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pradana SH, yang sebelumnya menuntut 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Senin pekan lalu.............