Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

05/04/11

Kejaksaan Karawang Musnahkan Barang Bukti Miras Narkoba Upal Dan VCD Porno



Karawang, PB - Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti miras, narkoba, uang palsu dan VCD porno hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi di Karawang. Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, termasuk diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Katarina Sarwesti, serta Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana...........