JAKARTA - Pengadilan Negri (PN) Jakarta Timur (28/3) menggelar sidang atas terdakwa Ida Cristiani selaku Kepala Sekolah SMP Negri 284 Cakung.dalam perkara tersebut juga ikut terlibat salah satu bawahannya yaitu, Ahmad Gopur S selaku Bendahara pada sekolah tersebut..................