JAKARTA - Satu dari 3 orang terdakwa dalam kasus judi yang tidak ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Badriah, yakni Biin Kamli, menghilang dan sudah tiga kali tidak mengikuti persidangan. Sementara terdakwa Hari Johari yang sempat menghilang berhasil ditangkap oleh Polisi akhirnya dalam persidangan, Rabu (30/3), langsung ditahan............