JAKARTA – Sindikat pengedar Narkoba jaringan Internasional yaitu
Terdakwa Agusdi alias Adi merasa kecewa, atas ketidakmampuan Jaksa Penuntut
Umum(JPU), Johan Nepa Bureni SH, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk
menghadirkan Saksi-saksi dipersidangan pada Kamis (14/7) lalu di Pengadilan
Negeri (PN), Jakarta Utara................selengkapnya