Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

19/07/11

Kemenag Akan Tata Ulang PP dan PMA UU Haji

BANDUNG - Terkait adanya pasal yang diduga tumpang tindih khususnya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah melakukan penataan ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA)..........baca selengkapnya