Dua Kurator Diadili di PN Jakpus
Jakarta - Kasus dugaan penggelapan asset pailit PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI) sebesar Rp 2.184 milyar yang dituduhkan kepada dua terdakwa yang berprofesi sebagai kurator, yaitu H. Tafrizal H. Gewang, SH., MH (59) dan Denny Azani Baharudin Latief, SH (46) mulai disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu kemarin.