Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

29/01/12

Hakim PN Jakpus Terima Gugatan Pengungsi Maluku

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), kamis kemarin, akhirnya menerima gugatan Class Action yang diajukan para pengungsi Maluku melalui Kuasa Hukum, DR Syamsuri Launa Ph.D, yang menuntut uang  ganti kerugian kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 12,517 Triliun..............