JAKARTA, Kejari Jakarta Utara musnahkan Barang bukti senilai Rp. 3 miliar di pelataran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Jum'at (23/12). Salah satu Barang Bukti yang dimusnahkan atas nama terpidana Tommy Paskalis Saputra dan kawan-kawan. Adapun BB tersebut terdiri 567,7446 gram shabu-shabu, 11.954 butir ekstasi, 54.578 butir obat palsu, 32,2511 gram heroin/putauw, 11.497,5083 gram ganja kering siap pakai, 12 alat suntik, 8 alat hisap/bong dan contoh urine 9........