Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Bodetabek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bodetabek. Tampilkan semua postingan

08/03/13

Akifis LSM 11 Marga Datangi Mabes Polri Panitia Lelang Dibaleka II Terancam Dipidanakan


Depok - Sekjen DPPN Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), yang tergabung dalam aktifis LSM 11 Marga, Bejo Sumantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jaksel.
 
“Maksud kedatangannya untuk menyerahkan berkas serta melaporkan dugaan pelanggaran dan mark up harga satuan barang yang dianggarkan pada proyek pembangunan Gedung Dinas, Badan, Lembaga, Kantor (Dibaleka) tahap II Pemkot Depok dengan pagu anggaran Rp 182 Miliar,” ujarnya kepada sejumlah media baru-baru ini, di Sekretariatnya.
 
Kami telah menyerahkan berkas dengan sepuluh poin dokumen, Bejo mengakui, yakni, empat lembar print out foto kegiatan dilokasi proyek tertanggal 21 Januari 2013; satu bandel gambar konstruksi proyek; empat bendel SK Walikota Depok tentang standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkot Depok TA.2011 No. 903/415/Kpts/Pemb/Huk/2010, tertanggal 28 Oktober 2010; satu bendel dokumen RAB Arsitektur pembangunan gedung Dibale II; satu bendel dokumen DED Arsitektur, Struktur dan ME Gedung dibale II lantai 9 dan lantai 10 TA. 2011 (Gambar perencanaan); satu bendel Dokumen RAB Pekerjaan mekanikal dan elektrikal pembangunan gedung dibale II; satu bendel Dokumen aturan spesifikasi teknis binamarga devisi 3 pekerjaan devisi 7 struktur beton; satu bendel dokumen aturan spesifikasi teknis Binamarga devisi 3 pekerjaan tanah (galian); satu bendel dokumen RAB Struktur Pembangunan Gedung Dibale II dan satu bendel Dokumen Laporan Dugaan Pelencengan Prosedur dalam pelaksanaan pengadaan pembangunan gedung Dibale II.
“Bahkan pihaknya diterima langsung oleh Kasubnit II Subdit I/DB Direktorat Tindak Pidana Korusi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Polisi Taufik H Zeinardi.SH,SIK,” ucapnya.
Sebelumnyapun, ujar dia, kami telah dua kali mengirimkan surat kepada Walikota Depok terkait indikasi dugaan rekayasa dalam penetapan pemenang lelang proyek gedung Dibale II Pemkot Depok yang akan dibangun setinggi 10 lantai tersebut. Namun hingga kini surat yang telah ia layangkan tersebut belum ada tanggapan dari pihak-pihak terkait.
”Untuk itu Bejo dan seluruh jaringan LSM 11 Marga meminta agar pembangunan proyek Gedung Dibale II Pemkot dengan pagu anggaran sebesar Rp 182 miliar tersebut dihentikan,” ujar Bejo.
Bejo menegaskan, sepertinya Pemerintah Kota Depok tidak mengindahkan apa yang disuarakan Jaringan LSM 11 Marga Kota Depok, maka ia dan seluruh jajaran LSM 11 marga segera mem-PTUN-kan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan lelang Proyek Gedung Dibale II tersebut. Kami telah memberi waktu. Namun hingga saat ini tidak diindahkan, kami terus mem-PTUN-kan Pemerintah Kota Depok dan pihak-pihak yang terkait dengan pelelangan Proyek tersebut.
"Inti PTUN kami adalah soal dugaan konpirasi dan merekayasa serta uji materi terkait aturan yang digunakan oleh Panitia Lelang. Sebenarnya, aturan mana yang mereka pakai. Perpres atau aturan Panitia," tandasnya.(RS)

03/02/13

Wali Kota Depok Penghambat Pengurusan Perijinan

DEPOK - Kendati pemohon ingin menggeluarkan uang untuk membayar pajak restribusi Izin Mendirikan Bangunan IMB, bahwa itu merupakan kewajiban sebagai masyarakat untuk mendukung pembangunan sesuai Undang-Undang, namun masih saja dipersulit. Kerena memohon IMB saja sudah lebih dari satu tahun tidak terselesaikan, “Jadi ini hal yang pantas disebut Kota terpuruk dan terkorup. Kerena disebabkan biang penghambat dalam pengurusan perijinan tersebut adalah justru Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail sendiri,” kata pemegang surat kuasa pemohon IMB, Johny Ngampas (51), kepada sejumlah media baru-baru ini, di Balaikota. Dia mengungkapkan, Ir.Saibun Sinaga, sebagai pemilik tanah dan bangunan seluas 2,4 Hektar, diwilayah Kelurahan Depok, pada saat itu sedang berada di luar negri. Maka memberikan surat kuasa kepadanya, Johny Ngampas, untuk mengurus permohonan IMB pembangunan rumah pribadinya, pada bulan Oktober 2012,” ungkapnya. Johny mengakui, menerima surat kuasa dari pemohon pada Oktober 2012. Ternyata sebelumnya sudah ada yang mengurus IMB tersebut dari Februari 2012 sampai Oktober 2012, namun belum berhasil karena wali kota Depok Nur Mahmudi tidak menandatangani tanpa alasan apapun. Padahal pemohon sudah cukup menggeluarkan uang cukup banyak, sekitar Rp10 juta, untuk menyetor ke orang-orang dalam BP2TMP, agar mempelancar proses pembayaran pajak IMB. “Maka setelah mendapat surat kuasa dari Pemohon IMB. Langsung menemui ajudan Wali Kota, Tafi. setelah pertemuan tersebut, Tafi meminta foto copy surat kuasa tersebut. Selanjutnya, saya disuruh menunggu sampai ada telepon dari pihak pemkot Depok, dua hari kemudian, dia dihubungi oleh pihak pemkot Depok untuk audensi dengan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail,” kilahnya. Johny menerangkan, saat itu Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tidak mempermasalahkan surat kuasa dari pemohon IMB kepadanya. Sebab adapun persyaratan yang diminta sudah dilengkapi. Sorenya, Johny menanyakan kepada ajudan Wali Kota rekannya Tafi, yakni Jaka, dan mengatakan, ''bahwa berkasnya sudah di tandatangani oleh Wali Kota" dan dipersilahkan menanyakan ke badan perijinan Depok, BP2TMP, ternyata berkasnya belum dikirim ke BP2TMP,” ketusnya. Kembali ia menanyakan ke ajudan wali kota, papar Johny, namun Jaka menjawab, ketika Jaka konfirmasi dengan Kepala Dinas BP2TMP, Sri Utomo, mengatakan, bahwa pak wali masih menginginkan pemohon langsung yang datang kapanpun waktunya bisa diatur," paparnya menirukan pengakuan Jaka. Johny menjelaskan, pernah menghadap Kadis BP2TMP, Sri Utomo, bahkan Sri akan membantu untuk pengurusan IMB tersebut. Nanti berkas yang sudah ditandatangani wali kota, akan menghubunginya. Namun hingga saat ini belum juga ada kabar beritanya,” jelasnya kecewa. Johny sangat menyayangkan prilaku dan sikap walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Bahkan info yang beredar, jika mau lancar IMB nya ditandatanggani Walikota , “maka pemohon harus menyerahkan sejumlah uang yang diminta dengan melalui para ajudanya, yakni, Tafi yang tidak lain adalah adik iparnya walikota sendiri. Sebaliknya kalau tidak menyetor sejumlah uang jangan harap IMB nya akan ditandatanggani Walikota,” ucap dia. Johny sangat menyayangkan sikap dan prilaku walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Johny berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki serta menjebak seluruh ajudan wali kota hingga kepada pegawai dibagian perizinan. "Kroni-kroni terdekat wali kota baik dalam pengurusan perizinan maupun dalam urusan tender-tender proyek diduga bertugas mengumpulkan uang. Wali Kota Depok menerima setoran illegal dari masyarakat untuk kantong pribadinya," imbuhnya. Sama halnya dikatakan dengan Mulyono, warga Depok lainnya, mengalami persoalan serupa dalam pengurusan IMB tersebut. "Hampir setahun saya mengurus IMB, tapi sampai sekarang tidak jadi-jadi, bahkan saya dilempar kesana kesini, tidak jelas maunya apa Pemkot Depok?. Saya dapat jawaban justru Pak Wali kota lah yang menghambatnya," ketusnya. Bukan itu saja, kejadian yang sama juga dialami Edo, pemegang surat kuasa pengurusan ijin peningkatan usaha Duta Residence (DR), megeluhkan, ini semua kendalannya justru ada di Wali kota. Terbukti pihaknya bermaksud ingin menggembangkan usaha dengan mengajukan permohonan peningkatan ijin usaha dari rumah kontrakan menjadi hotel selama tiga tahun tidak pernah ditanggapi Pemkot Depok, dengan alasan lingkungan tidak kondusif, padahal warga sekitar tidak mepermasalahkannya," keluhnya.(RS)

Dinkes Kota Depok, Hindari Gizi Buruk Pada Anak

DEPOK - Gizi merupakan hal yang sangat penting untuk pertumbuhan anak, karena itu hindari gizi buruk pada anak, jangan sampai pertumbuhan anak terganggu akibat gizi buruk, dan gizi yang baik bukan harus makanan yang mahal, karena gizi terdiri dari beberapa jenis makanan diantaranya sayur-sayuran , buah-buahan , daging , telur dan susu , termasuk pola hidup yang teratur, maupun tidur, jadi tidak ada alasan masyarakat ekonomi menengah kebawah tidak mampu memberikan gizi yang baik pada anak, tinggal bagaimana kita menyesuaikan keadaan yang sesuai kemampuan. Dan ini merupakan progran Dinas kesehatan Pemerintah Kota Depok menuntaskan gizi buruk secara bertahap sebagai wujud Visi, Misi Kota Depok yang melayani dan mensejahterakan, karena gizi merupakan faktor penentu pertumbuhan IQ anak dan kecerdasan anak, apabila anak mengalami gizi buruk pada saat kecil tingkat kecerdasannya akan terpengaruh sampai dewasa daya tangkapnya lamban untuk itu pemkot Depok melalui Dinas kesehatan membentuk posyandu disetiap kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemkot Depok untuk melayani warga masyarakat diwilayah tingkat kelurahan memberikan penyuluhan-penyuluhan dan sosialisai tentang pentingnya gizi yang baik pada anak. Program ini disampaikan Diskominfo sebagai pusat informasi kota Depok agar masyarakat Kota Depok memahami pentingnya Gizi yang baik untuk pertumbuhan anak, selain menentukan pertumbuhan anak juga tidak gampang kena penyakit, dan perlu disadari bahwa kesehatan itu sangat mahal harganya, dan perlu disadari lebih baik pencegahan dari pada pengobatan apalagi dalam situasi saat sekarang ini dalam situasi ekonomi yang tidak menentu semua serba mahal apalagi biaya berobat, karena tidak semua masyarakat Kota Depok yang masuk kategori memiliki jamkesda karena keterbatasan anggaran. Dalam hal ini Dinas kesehatan melalui Diskominfo Pemkot Depok menghimbau masyarakat agar jangan sampai terjadi gizi buruk pada anak, efeknya sangat patal pertumbuhan anak lamban IQ nya rendah gampang kena penyakit akhirnya orang tua juga kalang kabut bahkan bisa menimbulkan permasalahan yang semakin dalam dengan situasi perekonomian yang tidak menentu, padahal kalau kita mau berkorban sedikit untuk anak, anakpun jadi cerdas, sehat, pikiranya jadi terang walaupun ekonomi pas-pasan tidak bercabang kemana-mana bekerja lancar sesuai profesi kita masing-masing. Lanjutnya Diskominfo Negara kita ini kaya akan sumber daya alam semua ada yang penting ada kemauan tidak perlu harus membutuhkan biaya yang sangat besar, karena bagi warga masyarakat yang memiliki lahan kosong dipekarangan rumah bisa menanam pepaya, atau segala jenis tumbuh-tumbuhan yang biasa dikomsumsi oleh keluarga, memelihara ayam yang telurnya maupun dagingnya bisa dikomsumsi tentu tidak membutuhkan tanah luas walaupun sedikit tetapi dipungsikan dengan baik manfaatnya sangat besar untuk keluarga, gizi anak terjamin, bisa menambah penghasilan, yang jelas saat sekarang ini harus pintar-pintar memanfaatkan yang ada. Saat sekarang ini aja persaingan sangat ketaat apalagi kedepan jamannya anak-anak kita semua sudah serba Teknologi, kalau IQ anak kita rendah bagaimana bisa bersaing menghadapi Teknologi yang semakin canggih, karena itu sejak dini anak sudah harus kita persiapkan menghadapi tantangan jaman yang semakin hari semakin meningkat tentu tidak luput dengan pemberian gizi yang baik tersebut tadi pada anak, karena dituntut IQ yang tinggi, SDM yang bagus sesuai perkembangan jaman, biar bagaimanapun anak-anak kita tidak akan bisa menghinddar dari tuntutan jaman, kalau kita sebagai orang tua mengharapkan ada perubahan. ( Diskominfo / RS )

25/01/13

Samsat Depok Selalu Berikan Penyuluhan Terkait Pajak Progresif Kendaraan

DEPOK - Depok memberikan pelayanan yang maksimal adalah tujuan kami untuk para wajib pajak (WP) di Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok ini adalah harga mati, apalagi pada saat ini pemerintah sedang menggalakan sistim pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan baik R2 maupun R4 yang lebih dari satu, ujar Kepala Bagian Pajak Samsat Depok, Iwa Sudrajad saat di temui dikantornya. Terkait pajak progresif, Kami tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan kepada masyarakat awam mengenai hal tersebut. Sedangkan kendaraan pribadi yang dikenakan pajak sesuai Pasal 7 Ayat 1 tentang : 1. PKB Kepemilikan Kendaraan 2,25% 2. PKB Kepemilikan Kendaraan 2,75% 3. PKB Kepemilikan Kendaraan 3,25% dst Kami sebagai pelayan publik berharap agar masyarakat Depok taat membayar pajak kendaraanya tepat waktu, tutur pria yang ramah namun tegas ini dan pernah bertugas menjabat asisten pribadi Gubernur Jawa Barat dan juga pernah mengemban tugas di Samsat Cimahi / Samsat Pajajaran selama 2 ½ tahun di Bandung sebelum menjabat di Samsat Depok ini.( RS )

Diduga Aniaya Wartawan Media Indonesia Ibu Rumah Tangga Berkilah

Ada Kejanggalan Penahan Terhadap SC DEPOK - Pengadilan Negeri Depok menyidangkan SC (44) didakwa melakukan penganiayaan dan penggelapan uang milik wartawan Media Indonesia Kisar Radjagukguk (52). Namun, hasil visum tidak ada tindak kekerasan, untuk itu dirinya heran kenapa pihak kepolisian dan kejaksaan menahan SC apalagi pasal yang dikenakan adalah penganiayaan ringan pelaku tidak perlu ditahan. "Ada kejanggalan penahan terhadap SC, sepertinya Kejaksaan dipaksakan atau diatur oleh Kisar,'' tegas Kuasa hukum SC, Limbong, SH, kepada sejumlah media Selasa (8/1/2013), di Gedung PN Depok Menurutnya, bukti adanya kemungkinan motif kejahatan untuk menguasai harta SC, yakni dengan adanya surat pernyataan diatas materai dari seorang perempuan bernama Serdina Pardede yang sebelumnya juga pernah berhubungan dengan Kisar sebagai suami istri. "Serdina juga pernah mengalami situasi serupa dengan SC, bahkan dia harus rela kehilangan rumahnya setelah diancam akan dipenjarakan karena telah melakukan tindakan kekerasan," tutur Limbong. Dalam surat pernyataan tertanggal 26 Juni 2006, terang Limbong, bahwa Serdina menyatakan berpisah dengan Kisar dengan konsekuensi apabila menganggu bersedia dihukum dan juga harus menyerahkan sebuah rumah di Blok 3 Perumahan Duta Pertiwi, Depok. "Ini modus kejahatan Kisar, seperti dalam kejahatan-kejahatan di sinetron kan," terangnya. Sementara dalam persidangan, SC menerangkan bahwa perkenalannya pertama kali Kisar Rajagukguk terjadi di Salon Putri Ayu tempat dirinya bekerja. Kisar sering melakukan perawatan rambut dan wajah. "Suatu ketika Kisar meminta nomor HPnya, dengan alasan ia sering memperhatikan saya bekerja. Singkat cerita kami sering makan bersama, baik makan siang maupun malam," terangnya. Dia menjelaskan, Kisar juga menceritakan bagaimana kehidupan rumah tangganya yang tidak harmonis dengan istrinya. Kisar bahkan sering membawa pelbagai macam makanan ke rumah. "Saya sering dirayu dengan kata-kata mesra. Sampai dia mengatakan kalau dia mencintai saya, akhirnya saya terbujuk dan menuruti kemauannya," jelas SC. SC juga mengakui, setelah hubungan berjalan sekian lama dan sering melakukan hubungan sebagamana suami istri. Bahkan di depan ibu-ibu pengajian bahwa dia adalah suami baru dirinya. "Selama tinggal di Jalan Genta ada isu Kisar sering mengunjungi Ibu Linda Wati Siregar, baik siang maupun malam. Namun saya tidak menggubrisnya, karena saya tidak pernah menyaksikan secara langsung," kilah SC. Hingga akhirnya, papar SC, ia mencari kebenaran isu tersebut kedua belah pihak. Kepada Ibu Linda, SC bertanya apakah ia menyimpan nomor telepon suaminya. Linda pun menjawab tidak. Hal yang sama, kata SC, ditanyakan ke Kisar. Dia pun menjawab tidak. "Tapi saya minta Kisar meminjamkan teleponnya, ternyata disana terdapat nomor L Siregar. Untuk membuktikan nomor tersebut saya ke rumah Ibu Linda, dan saya miss call. Ternyata telepon Ibu Linda berbunyi. Di sanalah saya kemudian marah-marah," paparnya. Memang dia sempat menarik baju Kisar, kilah SC, Namun, tidak terjadi penganiayaan. Pada saat di Pos Ronda pun, hanya terjadi cek-cok mulut. "Tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan Kisar," ketus SC. Dalam pembelaannya juga, SC mengungkapkan adanya modus kejahatan yang akan dilakukan Kisar terhadap dirinya yakni, Dia ingin menguasai harta saya. Kalau saya terbukti bersalah, hak asuh anak dan harta saya akan diambilnya. Buktinya rumah saya sudah diambil alih oleh Kisar," ucapnya. Bahkan ini pasti adanya permainan hukum yang diatur oleh Kisar terhadap para penegangk hukum, kepolisian, kejaksaan dan kemungkinan juga pengadilan. "Kisar pernah bilang di negara ini hukum dia yang ngatur," tandasnya.(RS)

Bantuan PT. Pertamina EP Region Jawa Fild Tambun, KODIM 0507 Bekasi Untuk Korban Banjir di Kecamatan Babelan

KAB. BEKASI - PT. Pertamaina EP Region JawaFild, Tambun dan Kodim 0507 Bekasi serta Kodam memberikan bantuan kepada masyarakat korban Banjir di 7 Desa di wilayah Kecamatan Babelan. Tingginya intensitas dan curah hujan bulan ini mengakibatkan meluapnya kali dibeberapadesa di Babelan. Meluapnya kali, berujung pada terendamnya rumah-rumah warga dibeberapadesa di wilayah Kecamatan Babelan. Bencana banjir yang terjadi untuk kali ini sangat dirasakan dampak kepedihannya bagi masyarakat Babelan, KabupatenBekasi. Dalam membantu korban banjir dibeberapa desa diBabelan, PT. Pertaminan EP Region Jawa Fild Tambun dan Kodim 202 Babelan bahu-membahu memberikan bantuan berupa pangan dan tenaga serta dan alat evakuasi bagi masyarakat korban banjir. Penyerahan bantuan oleh PT. PertaminadanKodim 202 Babelan terhadap korban banjir untuk 7 desa di wilayah kecamatan Babelan dilakukan diKantor Kecamatan Babelan pada hari Jumaat, 18 Januari 2012. Bantuan di serahkan oleh Heri Jaya Ika, Kepala Layanan Operasi PT. Pertamina untuk area Bekasi dan Komandan Distrik Militer Babelan, Kapten Suharto yang diterima oleh Camat Babelan, H. Suhup, SH, MM. Menurut keterangan yang berhasil diperoleh PATROLI BANGSA dari Heri Jaya Ika yang mewakili Layanan Operasi dan Linggar, Humas PT. Pertamina serta keterangan dari Komandan Distrik Militer (Kodim) 202 Babelan, Kapten Suharto serta keterangan yang diberikan oleh Camat Babelan, H. Suhup SH, MM menyampaikan bahwa ada 7 Desa yang menjadi korban banjir diwilayah Kecamatan Babelan, namun 3 Desa yang lebih parah mengalami bencana banjir, dimana rumah warga di 3 desa di wilayah kecamatan babelan ini terendam air yang memaksa warga harus mengungsi ketempat yang lebih aman dan menjadi perhatian ekstra. Bantuan yang diberikan oleh PT. Pertamina dan Kodim 202 Babelan berupa bantuan pangan yaitu terdiri dari Mie Instan, Beras, Minyak Gorengdan Air Mineral serta obat-obatan serta mendirikan beberapa posko pengungsian di 3 desa yang mengalami bencana banjir yang lebih parah. Tigadesa yang lebih parah mengalami bencana banjir tersebut adalah Desa Muara Bakti, Uni Bakti danUrip Jaya. Posko pengungsian didirikan di Kantor Desa, Sekolah, Mesjid atau Mushola dan RumahWarga yang berada di dataran tinggi di tiga desa tersebut. Untuk membantu korban bencana banjiri ni, Kodim 0507 Bekasi juga menurunkan 23 orang personilnya dan di tambah dengan bantuan 1 Batalyon 202 Tajimalela yang dipimpin oleh Danton Lettu Ivantri Agung. Para personil Kodim 0507 dan Batalyon 202 Tajimalela ini membantu evakuasi dan mendirikan Posko-Posko pengunsian serta dapur-dapur umum untuk warga di 7 Desa Bencana Banjir di wilayah Kecamatan Babelan. Perahu karet juga disiapkan untuk evakuasi korban banjir.1 perahu karet diturunkan dari Kodim 0507 dan 2 lainnya dari swadaya. Pendistribusian bantuan yang diberikan oleh PT. Pertamina EP Region Jawa Fild Tambun dan Kodim 0507 Bekasi dan Evakuasi Korban serta pendirian Posko dan dapur Umum bagi pengungsi dibantu oleh para personil dari Kecamatan dan Kelurahan atau Desa-Desa serta warga Korban Banjir sebagai pihak yang memliki wilayah yang terkena Banjir (M. Banjarnahor/Poltak/Reinhard).

22/03/11

LSM KPPKD Menilai : KPK & BPK Kurang Tanggap

DEPOK - Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohanes Bunga, mengatakan Pemilukada 16 Oktober 2010 telah berlalu namun, APBD perubahan Kota Depok TA 2010 banyak anggaran belanja tidak diserap untuk pelaksanaan pembangunan, maka APBD 2010 pun semakin menumpuk dimasukan di APBD TA 2011 sekarang................

21/03/11

Forsiwak : Oknum Pegawai Imigrasi Depok Arogan.


DEPOK - Kantor Imigrasi Depok sebelum nya di Jalan Margonda Raya, kini pindah dan menempati gedung baru nya di kawasan Kota Kembang, Sukmajaya, Kota Depok. Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Forum Diskussi Wartawan Kota ( Forsiwak), menilai oknum pegawai Kantor Imigrasi kelas II Kota Depok Samuel Enok arogan. Pasalnya berdasarkan informasi bahwa ada tiga imigran gelap asal Kongo ditahan, untuk memastikan kebenaran nya,” anggota Forsiwak langsung mengecek ke lantai II Kantor Imigrasi Depok belum lama ini............

19/03/11

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab Bogor Terindikasi Korupsi Proyek Entry Data

BOGOR - Pemerintah kab Bogor melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) sedang melakukan pemuktahiran data base jumlah penduduk tahun 2010,saat ini Disdukcapil kab Bogor masih melakukan pemasukan entry data,proyek ini, anggaran tahun 2010, namun baru dikerjakan januari di tahun 2011, proyek tersebut swakelola dengan dana sebesar Rp.3,4 Miliar berasal dari APBN Pusat, prakteknya, Disdukcapil tidak menswakelolakan tetapi menunjuk Universitas Pakuan (Unpak) bekerja sama khususnya Jurusan Ilmu komputer (Ikom) sebagai pelaksana dan dikontrakkan tanpa proses lelang............

Bantuan Kelompok Perikanan Rp 400 Juta Diduga Diselewengkan

BOGOR - Unit Pengembangan Pelayanan (UPP) Mina Kahuripan Kabupaten Bogor yang dibentuk pada tahun 2005 oleh pemda setempat diketuai Husen dan sekretaris Meity Sugiharti yang juga PNS dinas peternakan dan perikanan kab Bogor, telah mendapat bantuan dana bergulir dari kementerian kelautan dan perikanan kurang lebih Rp 400 juta bagi sepuluh anggota kelompok tani perikanan di kab Bogor waktu itu,diduga diselewengkan. Pasalnya, dana yang seharusnya untuk program petani wirausaha pemula perikanan budidaya ikan hanya dinikmati kalangan tertentu..............

06/03/11

Rehabilitasi Jl. Pasar Kemis – Jati Uwung Diduga Berbau Korupsi

TANGERANG, PB - Dana APBD Tingkat II Th. 2010 alias “ Uang Rakyat” yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang setiap tahunnya adalah sebagai langkah untuk merespon pembangunan yang ada di daerah itu.

Misalnya dana untuk rehabilitasi Jl. Pasar Kemis – Jati Uwung Kec. Pasar Kemis yang telah dianggarkan melalui dana APBD di tahun 2010 pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kab. Tangerang dengan nilai Rp. 581.500.000,- dalam pelaksanaannya menyimpang dan diduga berbau korupsi.

Berdasarkan hasil investigasi Team LSM-BPPB yang didampingi wartawan Patroli Bangsa dilapangan, kontraktor sepertinya tidak puas hanya dengan mengurangi volume beton / kelekatan beton. Serta mobilisasi yang tidak optimal. Kecurangan-kecurangan tersebut mengakibatkan jalan tampak rusak dan berlubang-lubang, padahal baru beberapa hari dikerjakan.

Akibat praktek dugaan kecurangan kontraktor tersebut Negara telah dirugikan sedikitnya Rp. 90 jutaan. Anehnya, praktek dugaan kecurangan kontraktor tersebut seolah “direstui” oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pasalnya, pengawas dan PPTK ada ditempat tetapi tidak ada teguran alias diduga “Sengaja tutup mata” atas kecurangan tersebut.

Di tempat terpisah, Alamsyah selaku staff investigasi LSM-BPPB mengatakan, kontraktor, PPTK, dan Kadis Bina Marga dan Pengairan Kab. Tangerang harus mempertanggungjawabkan indikasi kerugian keuangan Negara tersebut secara Yuridis. Bilamana tidak ada tanggapan atas kecurangan tersebut diminta kepada penegak hukum untuk lebih serius menindak lanjuti permasalahan ini tanpa dipengaruhi kepentingan lain demi terciptanya pembangunan Kab. Tangerang kedepan yang lebih baik.

Sampai berita ini diturunkan PPTK tidak dapat dihubungi atau dikonfirmasi terkait permasalahan ini. (bersambung) A.S.Jun/H.S.Jun.