Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

20/11/09

Pembacaan Tuntutan Ditunda 4 Kali

JAKARTA - Diduga, menunggu kepastian dari keluarga terdakwa, JPU Ibnu Suud, sengaja menunda-nunda pembacaan tuntutan. Sudah ke 4 (empat) kalinya, JPU ini belum juga membacakan tuntutan terhadap terdakwa Toto Bin Dasum (43), seorang (Gembong) Narkotika dengan barang bukti 295 butir pil inex (ekstasi), Shabu-shabu dengan berat 41,4290 gram serta Heroin dengan berat 84,7990 gram, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) JakTim, Rabu (11/11)........