Tersangka pemilik shabu-shabu
SULSELBAR - Setelah sempat tertunda sehari, akhirnya tiga orang tersangka pemilik narkoba jenis shabu-shabu yang diringkus Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Selayar (28/4) pagi.
Ketiga tersangka yang masing-masing diketahui bernama : Ratna Binti Peang, Erni Binti Abd. Wahid dan Sudirman Bin Padanggang ini, di bawah ke Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menumpangi pesawat terbang dari Bandar Udara Internasional Hasanuddin Makassar menuju Bandar udara Padang Selayar...........