Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

03/05/10

Polda Metro Jaya Sita 213,3 Kilogram Ganja Senilai Rp 340.800.000.


JAKARTA - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap dua tersangka pengedar ganja skala besar. Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 213,3 kilogram ganja senilai Rp 340.800.000.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Senin 3 Mei 2010, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial SHR, 51 tahun, dan SDH, 42 tahun............