Kritik dan saran dapat dialamatkan ke email :patroli_bangsa@yahoo.co.id

17/11/10

Nurmahmudi-Idris Akan Didiskualifikasikan MK?

JAKARTA - Sidang perkara sengketa Pemilukada Depok digelar Rabu (10/11) pagi di Mahkamah Konstitusi Jakarta, perkara sidang diajukan pasangan Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat, perkara Nomor 199/PHPU.D-VIII/2010. Kemudian pasangan Badrul Kamal-Agus Supriyanto, perkara Nomor 200/PHPU.D-VIII/2010. Terakhir, pasangan Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriyatna, perkara Nomor 201/PHPU.D-VIII/2010. ...........