DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, usai memberikan kuliah terbuka di Kongres HMI ke 27 dengan tema ‘Korupsi Sebagai Ancaman Besar Bangsa’ di Graha Insan Cita, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (9/11) pagi mengatakan, hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Depok dapat dibatalkan jika terbukti telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Pilkada dapat dibatalkan jika terbukti telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif.............