TEMBILAHAN – Camat Keritang, Ahmad Ramani dalam surat resmi bernomor 27/PEM-KRT/II/100, menyebutkan bahwa pernyataan yang disampaikan Bupati Inhu, Yovi Arianto beberapa waktu lalu pada peresmian sebuah koperasi di desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu sebagai ucapan pemutar balikan fakta serta melecehkan hukum..........