JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis selama 1 tahun penjara kepada terdakwa korupsi SPPD fiktif di kementrian dalam negri, Kasubdit II Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Herie Saksono dan Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Kartiko Purnomo................